Mengenal apa itu Mani, Wadi, dan Madzi
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id
Mani
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id
Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan Masyarakatnya
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Soal:
Apa peran pemuda Islam dalam membangun masyarakat Islam? Kita perhatikan bahwa Al-Qur’an menyebutkan tentang “pemuda” di banyak tempat. Allah Ta’ala berfirman,
قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ
“Mereka berkata,’Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.’” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 60)
Demikian pula hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Apa nasihat Anda untuk pemuda muslim di seluruh dunia, terhadap agama, masyarakat, dan umatnya? Semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan kebaikan.
Jawab:
Segala puji bagi Allah Ta’ala.
Pertama, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baazz rahimahullau Ta’ala berkata,
Pemuda di setiap umat adalah tulang punggung yang membentuk komponen pergerakan. Karena mereka memiliki kekuatan yang produktif dan kontribusi (peran) yang terus-menerus. Dan pada umumnya, tidaklah suatu umat akan runtuh, karena masih ada pundak para pemuda yang punya kepedulian dan semangat yang membara.
ولقد علم أعداء الإسلام هذه الحقيقة ، فسعوا إلى وضع العراقيل في طريقهم ، أو تغيير اتجاههم ، إما بفصلهم عن دينهم ، أو إيجاد هوة سحيقة بينهم وبين أولي العلم ، والرأي الصائب ، في أمتهم ، أو بإلصاق الألقاب المنفِّرة منهم ، أو وصفهم بصفات ونعوت ، غير صحيحة ، وتشويه سمعة من أنار الله بصائرهم في مجتمعاتهم ، أو بتأليب بعض الحكومات عليهم ” .
“Musuh-musuh Islam telah mengetahui fakta ini. Mereka pun berusaha merintangi jalan para pemuda muslim, mengubah pandangan hidup mereka, baik dengan memisahkan mereka dari agama, menciptakan jurang antara mereka dengan ulama dan norma-norma yang baik di masyarakat. Mereka memberikan label yang buruk terhadap para ulama sehingga para pemuda menjauh, menggambarkan mereka dengan sifat dan karakter yang buruk, menjatuhkan reputasi para ulama yang dicintai masyarakat, atau memprovokasi penguasa untuk berseberangan dengan mereka.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baaz, 2/365).
Kedua, berdasarkan penjelasan di atas, maka pemuda muslim memiliki peran penting dan posisi strategis, untuk membangkitkan mereka agar berperan sesuai dengan apa yang diharapkan dari mereka, dan agar menjadi penjaga bagi agama mereka (Islam) terhadap apa yang hampir (mengenai kepadanya).
Mungkin kita bisa meringkas peran tersebut dalam poin-poin berikut ini.
1. Ilmu agama
Allah Ta’ala berfirman,
هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ
“Katakanlah, ‘Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran.” SQ. Az-Zumar: 9.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)
Maka ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama).
2. Berdakwah kepada Allah dan memberikan edukasi kepada masyarakat
Allah Ta’ala berfirman,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron [3]: 104).
Berdakwah dan mengajar adalah zakat ilmu. Wajib bagi seseorang yang telah mempelajari ilmu syar’i untuk menyampaikan (mengajarkan) ilmu tersebut kepada yang lainnya, sehingga dapat memberikan hidayah orang-orang kafir agar masuk Islam dan memberikan hidayah orang-orang yang berbuat maksiat agar menjadi istiqomah (dalam menjalankan agamanya, pen.).
3. Bersabar atas gangguan masyarakat
Allah Ta’ala berfirman ketika menceritakan nasihat Luqman kepada anaknya,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31]: 17)
Merupakan suatu keniscayaan -atau seringkali terjadi- bahwa seorang da’i akan mengalami gangguan, baik verupa perkataan ataupun perbuatan. Hendaknya hal itu tidaklah menghalangi mereka dari konsisten berdakwah kepada Allah Ta’ala. Dan ketahuilah, bahwa para Nabi dan Rasul juga seringkali mengalami hal yang sama, dan mereka tetap berjalan untuk memberikan petunjuk (kepada umatnya, pen.). Maka bersabarlah dan teruslah mengharap pahala.
4. Menaati perintah dan menjauhi larangan
Pemuda muslim adalah orang-orang yang taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘arsy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ …
“Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Tazkiyatun nufus (pensucian jiwa)
Dan termasuk di antara yang dibutuhkan oleh pemuda Islam, dan wajib bagi kita untuk memberikan nasihat dengannya, hendaknya dia memiliki waktu khusus untuk mensucikan jiwanya. Sehingga dirinya bersungguh-sungguh dan menempa (menggembleng) jiwanya untuk mendirikan ibadah-ibadah sunnah yang dimudahkan baginya, seperti shalat malam, berpuasa di hari-hari yang memiliki keutamaan, dan membaca wirid dan dzikir harian. Hal ini akan meningkatkan ke-istiqamah-an untuk meniti jalan hidayah, disertai konsisten dalam menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan, menjaga pendengaran dari hal-hal yang munkar. Dan demikianlah seluruh anggota badannya, dia menjaganya dari terjerumus ke dalam sesuatu yang mendatangkan murka Rabb-nya dan tidak meridhai-nya.
Dan termasuk dalam perkara yang harus dicapai oleh pemuda muslim dalam masalah ini adalah menjaga kehormatan jiwanya, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara kepada para pemuda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu dapat berfungsi sebagai perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan “al-baa’ah” adalah kemampuan untuk menikah, seperti (memberikan) mahar dan nafkah (kepada istri, pen.). Adapun yang dimaksud dengan “al-wijaa” adalah penjagaan, karena puasa dapat melemahkan gejolak nafsu.
6. Berkumpul (dekat) dengan para ulama terpercaya
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisaa [4]: 83)
Pemuda muslim janganlah (hanya) mengikuti perasaan dan semangatnya saja. Hendaknya dia berjalan meniti jalan hidayah di atas bimbingan para ulama terpercaya dan para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat. Hendaklah para pemuda mengikuti nasihat mereka, dan bertindak berdasarkan musyawarah bersama mereka. Sehingga setelah itu diharapkan mereka lebih banyak memberikan manfaat kepada umat dan agamanya. Hal ini juga lebih melindungi dari propaganda terhadap para pemuda untuk membelokkan mereka dari kebenaran, dan juga lebih menyebar-luaskan cahaya kebenaran di muka bumi.
7. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat
Ini adalah kondisi penuntut ilmu dan da’i kepada Allah Ta’ala. Pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) amanah, istiqomah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia lainnya.
8. Bangga dengan agamanya dan tidak mengikuti orang-orang kafir.
Allah Ta’ala berfirman tentang poin ini dan juga poin sebelumnya,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ ) إلى قوله تعالى : ( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ)
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri darimu dari dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagimu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.’ (Ibrahim berkata), ‘Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) terdapat teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4-6).
Yang banyak kita saksikan pada hari ini di penjuru dunia yang mengikuti (taqlid) orang-orang kafir dalam pakaian, penampilan, dan perilaku mereka adalah kelompok pemuda. Sangat disayangkan. Oleh karena itu, di antara peran pemuda muslim adalah hendaknya dia bangga dengan agamanya. Tidak malu menampakkan syi’ar-syi’ar agamanya. Tidak pura-pura di hadapan manusia ketika beribadah kepada Pencipta-nya. Hal ini dapat menyebabkan kemarahan orang-orang kafir. Maka janganlah menyerupai perilaku dan pakaian mereka. Dengan demikian, dia menjadi contoh bagi para pemuda lainnya yang mengikuti budaya jelek orang kafir barat.
9. Berjihad dan mengorbankan jiwa di jalan Allah Ta’ala.
Umat Islam membutuhkan kekuatan pemuda muslim. Oleh karena itu, pemuda mengerahkan dirinya dengan mudah di jalan Allah demi kemuliaan agama-Nya. Ketika orang kafir menyerang negara Islam, maka mereka bersegera untuk mempertahankan dan membela kehormatan kaum muslimin. Jika keluarga mereka diusir, maka dia melindungi dan menjaganya. Dalam setiap kondisi dia menjadi tentara Islam. Dia terlihat di mana saja ketika tenaga dan kekuatannya dibutuhkan, dengan ringan dia berkorban untuk Allah Ta’ala.
Teladan dalam hal ini misalnya pemuda muslim dari kalangan sahabat yang mulia, seperti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika tidur di ranjang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah. Atau seperti Abdullah bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mencari info dari Quraisy untuk diberitakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Atau seperti Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika memimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para sahabat senior radhiyallahu ‘anhum.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki kondisi umat Islam, dan memberikan petunjuk kepada para pemudanya untuk beramal yang diridhai Rabb-nya dan menjadikan mereka sebagai petunjuk yang menerangi (jalan kebenaran). Wallahu a’lam.
***
Selesai diterjemahkan di siang hari menjelang ashar, Sint-Jobskade Rotterdam, 23 Jumadil Awwal 1437Diterjemahkan dari: https://islamqa.info/ar/139818
Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Mengapa perlu Muhasabah diri?
Ketika seseorang melakukan muhasabah maka akan tampak jelas di hadapannya atas dosa-dosa yang dilakukan. Bagaimana mungkin seorang anak cucu Adam dapat melihat dosa dan aibnya tanpa melakukan muhasabah?!
Pertanyaan di atas mungkin banyak menghampiri benak seorang muslim, ada di antara mereka yang memilih untuk menyibukkan diri dengan urusan dunianya tanpa memikirkan apa yang akan menjadi bekalnya di akhirat. Ada pula yang beribadah sebagaimana apa yang Allah perintahkan, namun ibadahnya hanyalah sebagai rutinitas. Mereka shalat lima waktu setiap harinya, berpuasa dan mengeluarkan zakat setiap tahunnya akan tetapi semua itu tidak berdampak pada akhlak dan pribadinya, maksiat pun terkadang masih dilakukan. Motivasi untuk memperbaiki amalan-amalan yang ada tak kunjung hadir, penyebabnya satu karena melupakan muhasabah diri sehingga orang-orang seperti ini sudah merasa cukup dengan amalan yang telah dilakukan. Di sinilah pentingya muhasabah, ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan kenapa muhasabah perlu dilakukan, diantaranya:
1. Muhasabah merupakan perintah dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18).
2. Muhasabah merupakan sifat hamba Allah yang bertaqwa
Seseorang yang bertaqwa adalah mereka yang membawa sebaik-baik bekal, dan dalam perjalanan mencari bekal tersebut tak jarang seseorang merasa lelah dan bosan yang mengakibatkannya tak mawas diri sehingga tergelincir dan terjatuh dalam futur (lemah semangat untuk melakukan amal shalih). Muhasabah akan membantu seseorang untuk menghadapi berbagai rintangan yang ia temukan dalam pencariannya akan bekal tersebut. Maimun bin Mahran rahimahullah berkata:
لَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ تَقِيًّا حَتَّى يَكُوْنَ لِنَفْسِهِ أَشَدُّ مُحَاسَبَةً مِنَ الشَّرِيْكِ الشَّحِيْحِ لِشَرِيْكِهِ
“Tidaklah seorang hamba menjadi bertaqwa sampai dia melakukan muhasabah atas dirinya lebih keras daripada seorang teman kerja yang pelit yang membuat perhitungan dengan temannya”.
3. Buah manis dari muhasabah adalah taubat
Ketika seseorang melakukan muhasabah maka akan tampak jelas di hadapannya atas dosa-dosa yang dilakukan. Bagaimana mungkin seorang anak cucu Adam dapat melihat dosa dan aibnya tanpa melakukan muhasabah?!
Banyak di antara manusia yang melakukan kemaksiatan, namun Allah masih memberikan nikmat kepadanya, dia tidak menyadari bahwa ini adalah bentuk istidraj (penangguhan menuju kebinasaan) dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangaur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-A’raf: 182).
Orang-orang yang memahami ayat Allah ini, akan takut atas peringatan Allah tersebut dan dia akan senantiasa mengintrospeksi dirinya, jangan sampai nikmat yang Allah berikan kepadanya merupakan bentuk istidraj. Muhasabah yang mengantarkan kepada pertaubatan di awali dengan memasuki gerbang penyesalan. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
النَّدَامَةُ تَوْبَةٌ
“Menyesal adalah taubat.” (HR.Ibnu Majah no. 4252, Ahmad no.3568, 4012, 4414 dan 4016. Hadist ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih al-Jaami’ ash-Shaghir no.6678)Wallahu A’lam.
Surabaya, 5 Jumadats Tsaaniyyah 1437 / 14 Maret 2016
***
Penulis: Noviyardi Amarullah Tarmizi
Sumber : Muslim.or.id
ORIABA IMC 2015
"Ahlan Wa Sahlan di Rumah Peradaban"
Minggu, 20 September 2015 UKM Intelectual Moslem Community IMC menggelar Oriaba (Orientasi Mahasiswa Baru) yang bertempat di Gedung Bersama I Ruang 10 dengan mengusung tema "Ahlan Wa Sahlan di Rumah Peradaban". Oriaba tahun ini sangat mengesankan bagi IMC karena peserta baik Akhwat ataupun Ikhwan cukup antusias mendaftarkan diri ke UKM ini dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.
Oriaba yang digelar ini mengundang sejumlah pemateri ataupun motivator yang langsung memberikan pembekalan dan motivasi bagi peserta untuk dapat mengoptimalkan kemapuan diri dalam memberi, bermimpi, serta bertasbih agar lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT. Berikut beberapa petikan foto pada ORIABA 2015 ini :
![]() | |
| ORIABA dibuka langsung oleh Ketua Panitia, Pembina IMC, Serta Amir IMC dengan terlebih dulu memberikan kata pengantar untuk seluruh peserta ORIABA IMC 2015 |
![]() |
| Suasana pembukaan acara dan pemutaran video oleh pemateri ORIABA IMC 2015 |
![]() | |
| Forum diskusi aktif yang disampaikan oleh pemateri untuk seluruh peserta ORIABA IMC 2015 pada sesi kedua, terlihat peserta Ikhwan dan Akhwat dengan serius memperhatikan penyampaian pemateri |
![]() |
| ORIABA IMC 2015 diakhiri dengan foto bersama Kader muda IMC (Ikhwan) di halaman parkir Gedung Bersama 1 |
![]() |
| Foto bersama Kader muda IMC (Akhwat) beserta Panitia acara ORIABA IMC 2015 |
ORIABA IMC 2015 diharapkan mampu melahirkan kader-kader dakwah muda yang dapat membawa pesan-pesan positif dalam menyiarkan ISLAM di Universitas Bengkulu pada umumunya dan Fakultas ISIP pada khususnya. Dengan antusias dan semangat para kader dakwah ini juga nantinya dapat mengemban estafet kepengurusan IMC selanjutnya agar dapat terus maju dan membawa amanah-amanah dari para pengurus terdahulu untuk IMC lebih baik di masa yang akan datang, "Ahlan Wa Sahlan di Rumah Peradaban!!!" (jny)
SEMUSIM Semarak Muslimah IMC
IMC bersama Bidang Keputiran pada tahun 2015 ini tepat pada tanggal 31 Mei 2015 pada hari minggu menyelenggarakan pemutaran sekaligus bedah film yang berjudul Hanya Kerudung Sampah. Bertempat di Gedung PKM Universitas Bengkulu, Acara ini menghadirkan 3 orang pemateri diantaranya Ika Pasca Imawati M,Si ,Reni Triasari S,Tp ,dan Ayu Wardani S, Ikom. Berikut beberapa petikan foto pada acara ini :
![]() | ||
| Selaku kepala bidang Keputrian IMC Desvi Wulandari memberikan kata sambutannya di depan para peserta yang hadir pada acara Pemutaran dan Bedah Film "Hanya Kerudung Sampah" |
![]() | |
| Pemutaran film "Hanya Kerudung Sampah" di Gedung PKM Universitas Bengkulu pada Mei 2015 |
![]() |
| Tiga pemateri yang dihadirkan pada acara pemutaran dan bedah film "Hanya Kerudung Sampah" yang dipandu oleh Ukhti Astri Wijayanti selaku moderator forum diskusi pada acara ini |
Pemuda Islam Dan Kebangkitan Umat
Dewasa ini, jika dengan
seksama memperhatikan keadaan disekitar, maka akan didapati bahwa para pemuda
islam telah sibuk terlalaikan dengan aktivitas-aktivitas yang sia-sia bahkan
cenderung berdosa. Aktivitas-aktivitas yang terbalut nafsu syahwat sebagian
besar telah memenuhi ruang berfikir dan bertindak para pemuda islam di negeri
ini. Hal ini pun terbukti ketika hasil
survey yang dilakukan Komnas Anak di 12 Provinsi dengan responden 4500 remaja
tahun 2010, bahwa 97% remaja Smp dan Sma pernah melihat film Porno, 93,7%
pernah bercium hingga petting (bercumbu), 62,7% remaja Smp sudah tidak perawan
dan 21,2% remaja Sma pernah aborsi. Jika pemuda islam telah seperti ini, maka
tidak mengherankan apabila masjid hanya dipenuhi dengan orang tua dan mereka
yang miskin saja, ketika ramashan tiba hanya dijadikan bulan malas-malasan saja
dan makan-makan saja, atau islam hanya dianggap sebagai sisi spiritual saja, maka
bagaiamana islam dapat bangkit kembali dari keterpurukan jika pemuda islamnya
seperti ini.
Namun, ditengah begitu
besarnya arus kebobrokan yang melanda pemuda islam, lantas tidak semuanya
seperti itu, karena masih ada walaupun sedikit saja pemuda yang berusaha untuk
bangkit dari maraknya keterpurukan pemuda islam. Yang berani menyuarakan
kebenaran ditengah-tengah gelombang keburukan ini, walaupun harus terkucilkan
ditengah-tengah keburukan. Hal ini terjadi karena pemuda islam yang berjuang
demi Islam memiliki landasan yang kuat mengapa pemuda yang sedikit ini mampu
bertahan ditengah arus besar keburukan yang melanda sebagian besar pemuda
Islam.
Hal ini tidak lain
karena pemuda islam yang sedikit ini menyadari bahwa keadaan seperti ini yaitu
benyaknya keburukan yang melanda pemuda islam adalah ujian terhadap keimanan
mereka, akankah mereka terbawa arus keburukan atau tetap bertahan dalam
kekuatan iman. “dan masa (kejayaan dan
kehancuran) itu, kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat
pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan
orang-orang yang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai)
syuhada.”(Ali-Imran;104).
Hal ini merupakan ujian
yang mengharuskan sikap sabar yang kuat dalam diri pemuda islam, hingga
kesabaran yang tanpa batas, sehingga Allah berkehendak memenangkan keburukan
dan memenangkan kebenaran islam. “Dialah
yang telah mengutus rasul-Nya dengan petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar
untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak
menyukainya.” (At-Taubah;33).
Dan merupakan panggilan
kesadaran pemuda islam untuk tetap berada dalam kebenaran islam, seperti dalam
riwayat imam Bukhari dan imam Muslim, Rasulullah saw, bersabda, “akan senantiasa ada dalam umatku, golongan
yang senantiasa menegakkan kebenara, musuh-musuh mereka tidak mampu
membahayakan mereka saat Allah menentukan urusannya.” ini merupakan alasan
mengapa masih ada walaupun sedikit pemuda Islam yang tetap berjuang dalam
kebenaran dan menyampaikan kebenaran untuk melawan keburukan yang sedang
terjadi dan keburukan yang menyerang pemuda-pemuda Islam yang lain, yang tidak
memiliki semangat juang Islam yang tinggi.
Pemuda islam
sesungguhnya adalah sebagai jembatan yang berfungsi sebagai penghubung antara
realitas dengan idealitas. Menyelaraskan antara realitas yang terjadi dengan
syariah Islam sebagai idelitasnya, sehingga setiap pemikiran dan tindakan harus
selalu selaras dan tidak boleh lepas dari koridor syariah Islam. Maka,
aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan syariah Islam harus ditinggalkan oleh
pemuda Islam, karena merupakan konsekuensi dari fungsi pemuda Islam sebagai
jembatan penghubung antara realitas dan idealitas.
Jika sedikit melihat
pada sejarah masa lalu, maka akan terlihat bahwa fungsi pemuda Islam sebagai
jembatan penghubung telah berfungsi dengan sangat baik dan menorehkan prestasi
yang luarbiasa. Rasulullah Saw, dalam mengrekrut kader dakwah hampir sebagian
besar adalah pemuda, Ali bin abi Thalib ( 8 tahun), Zubair bin al-Awwam (8
tahun), Thalhah bin Ubaidillah (11 tahun), Al-Arqaam bin Abil Arqaam ( 12
tahun), Said bin Zaid (20 tahun), Mushab bin Umair (24 tahun), Umar bin Khathab
(26 tahun), Abdurrahman bin Auf (30 tahun) dan Abu Bakar Ash Shidiq (37 tahun),
mereka semua adalah pemuda-pemuda yang sangat luar biasa dalam hal bersabar dan
memperjuangkan kebenaran Islam ditengah-tengan mayoritas keburukan yang
terjadi.
Generasi berikutnya
yang mewarnai dunia adalah Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang mempu
mereformasi pemerintahan dengan cepat hanya dalam waktu 2 tahun. Muhammad
Al-Fatih yang dalam usia muda telah mempu memimpin pasukan perang dan berhasil
menaklukkan kota konstantinopel. Dan Shalahudin Al Ayubi, menjadi sultan pada
usia 23 tahun, yang dengan keberanian dan keimanannya mampu mengalahkan tentara
salib dan merebut Baitul Maqdis.
Kesuksesan ini tidak
dengan sendirinya ada, melainkan karena faktor-faktor tertentu yang kemudian
dipenuhi oleh para pemuda Islam; pertama, pemuda identik dengan masa semangat
yang luar biasa, kekuatan semangat inilah yang bisa menghantarkan pemuda Islam
mampu menorehkan sejarah yang luar biasa. Kedua, bekerja tanpa pamrih. Ketiga,
pekerja keras. Keempat, terbuka dan siap berdiskusi. Kelima, memiliki kekuatan
ruhiyah yang mantap. Keenam, kecerdasan berfikir. Ketujuh, penguasaan lapangan.
Kedelapan memiliki visi yang jelas dan terarah. Dan kesembilan, siap bekerja
sama. (Irwan Saputra)
Resume Fiqh Politik Hasan Al-Banna (Part-2)
![]() |
| Hasan Al-Banna |
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa walaupun ikhwanul muslimin memiliki rencana untuk membebaskan kekuasaan eksekutif dari tangan-tangah pemerintah yang tidak melaksanakan perintah-perintah Allah tetapi mereka akan melaksanakan langkah-langkah itu pada kondisi yang tepat dan sesuai. Bukan pada saat kondisi dikuasai oleh peradaban barat yang materialistic, materi, jahiliyah, dan syahwat. Hasan Al-Banna menjelaskan kondisi itu dengan cara membentuk fenomena umum yang Islami dinafasi akhlak Islam dan nilai iman yaitu berupa terbentuknya generasi mujahid yang ikhlash dalam berjihad, mujahid yang sudah mengalahkan hawa nafsunya, kesenangannya, dan kebiasaannya. Kemudian dipersiapkan secara ruhiah dengan iman dan aqidah. Dipersiapkan secara pemikiran dengan ilmu dan budaya. Dipersiapkan secara fisik dengan latihan dan olahraga.
Kemudian Hasan Al-Banna juga berpendapat bahwa kemungkaran harus dirubah dengan kekuatan, lisan, dan hati. Sebagaimana hadits Rosulullah. Namun Hasan Al-Banna belum melihat waktu yang tepat untuk mencegah kemungkaran dengan kekuatan. Hasan Al-Banna melakukan perubahan dengan menggunakan lisan semenjak kecil dan begitu seterusnya hingga beliau mendirikan jama’ah IM. Sedangkan pendapatnya merubah kemungkaran dengan tangan seperti menghancurkan tempat-tempat minum khamr, praktek-praktek hedonisme, bisa dilakukan dengan mendesak dan menyerahkannya kepada pemerintah untuk merancang undang-undang yang mengatur hal tersebut dengan memperhatikan perasaan ummat Islam.
Sikap Terhadap Undang-Undang Konvensional
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa undang-undang konvensional yang menyelisihi syari’at Islam maka tidak boleh kita untuk taat, melaksanakan, dan berlindung dibawahnya. Bahkan ditambah dengan memboikotnya (Al Maidah : 49-50).
Kepemimpinan Negara
1. Tanggung jawab kepala negara
Pemimpin patut mendapat evaluasi dari rakyat apabila kerja pemimpin tidak melakukan kewajiban-kewajibannya. Sebab seorang pemimpin telah melakukan kontrak dengan rakyat, maka hak yang patut diperoleh pemimpin adalah mendapatkan hak dukungan, kekuasaan, dan kepatuhan rakyat. Pendapat pemimpin dan wakilnya dalam sebuah masalah yang tidak ada nash atau masalah yang mengandung berbagai macam kemungkinan dan dalam masalah mursalah (lepas) maka pendapat itu wajib dipatuhi selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at. Dalam hal ini, ummat Islam adalah pemberi mandat, dan pemimpin adalah peenrima mandat. Masing-masing harus melaksanakan kewajibannya dahulu sebelum mendapat haknya.
2. Kepala negara dan pelimpahan wewenang
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa pelimpahan wewenang dari seorang kepala negara terhadap orang lain yang telah diseleksi dalam pemilihannya untuk ditugaskan membantu mengurus ummat baik dengan pendapatnya sendiri atau hasil ijtihadnya sendiri adalah boleh (Thaha : 29-32).
3. Khilafah
Menurut Hasan Al-Banna khilafah adalah syiar Islam yang harus dipikirkan oleh setiap muslim untuk menegakkannya kembali. Khilafah merupakan simbol persatuan ummat Islam dan simbol hubungan antar negara-negara Islam.banyak hukum dalam agama Islam ini yang dikembalikan kepada seorang khalifah. Penegakkan khilafah Islam didahului oleh berdirinya pemerintahan Islam di negara-negara Islam. Hubungan antar negara-negara Islam itu kemudian menjadi semakin kuat dan menyatu dalam sebuah negara Islam internasional. Negara Islam internasional ini disebut dengan Lembaga Internasional bagi Ummat Islam.
Dalam salah satu rukun bai’at, yaitu amal, disebutkan tingkatan-tingkatan ama yang dimulai dengan memperbaiki diri sendiri, membentuk keluarga muslim, membentuk masyarakat muslim, membebaskan negara-negara Islam dari kekuasaan asing, memperbaiki pemerintahan, menegakkan kembali lembaga internasional bagi ummat Islam.
4. Bentuk negara dalam Islam
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa pemerintahan dalam Islam / negara Islam didirikan atas dasar tiga kaidah, yaitu :
- Tanggung jawab pemimpin dihadapan Allah dan dihadapan manusia.
- Persatuan umma Islam atas dasar aqidah Islam.
- Menghormati kehendak ummat melalui kewajiban untuk bermusyawarah, mengambil pendapat-pendapat dari ummat island an menghormati perintah atau larangan dari ummat.
Apabila tiga kaidah ini telah terpenuhi, maka patut negara tersebut disebut sebagai negara Islam, apapun bentuknya dan apapun namanya. Nama dan bentuk tidak jadi patokan.
Kaidah Konstitusional Bagi Ikhwanul Muslimin
Dasar-dasar yang menjadi kaidah konstitusional bagi IM diambil dari kitab Allah dan sunnah Rosulullah. Sehingga berdasarkan diata, maka IM memiliki jargon Al Qur’an adalah undang-undang dasar kami.
Ahlul Hali Wal Aqdi
Ahlul hali wal aqdi adalah mereka yang dimintai pendapatnya tentang problematika ummat dan diselesaikan dengan suara mufakat atau atas dasar suara mayoritas. Hasan Al-Banna berpendapat sebutan ini cocok untuk tiga kelompok, yaitu :
Para ahli Fiqih dan para mujtahid yang pendapat-pendapat mereka dijadikan sebagai pegangan dalam mengeluarkan fatwa maupun mengambil suatu hukum.
Orang-orang yang memiliki keahlian dalam urusan-urusan yang bersifat umum.
Orang-orang yang memiliki sifat kepemimpinan dan kepeloporan ditengah masyarakat seperti para pemimpin rumah tangga dan keluarga, pemimpin kabilah atau ketua kelompok masyarakat.
Sistem Pemilihan
Hasan Al-Banna memilih sistem pemilihan untuk memilih anggota syuro atau ahlul hali wal aqdi. Dalam pemilihan tesebut, Hasan Al-Banna menjelaskan lima syarat :
Membuat syarat-syarat bagi para calon anggota legislatif. Apabila mereka mewakili lembaga-lembaga maka mereka harus memeiliki program-program yang jelas dan tujuan-tujuan yang nyatayang dijadikan sebagai dasar bagi para calon anggota legislatif tersebut untuk mencalonkan diri.
Membuat rambu-rambu kampanye untuk pemilu dan menjatuhkan hukuman kepada orang yang melanggar rambu-rambu tersebut, seperti mencela orang lain atau keluarganya yang tidak memeiliki kapabilitas calon anggota legislate. Seyogianya kampanye itu hanya berkisar tentang program-program dan rancangan-rancangan perbaikan saja.
Memperbaiki jadwal-jadwal pemilihan dan mengharuskan kepada rakyat untuk memberikan suaranya.
Menjatuhkan hukuman yang berat terhadap bentuk-bentuk kecurangan dan kepada orang-orang yang memberikan uang suap dalam pemilihan.
Pemilihan dilakukan berdasarkan daftar dan bukan pemilihan individu agar para anggota legislatif terbebas dari tekanan para pemilihnya dan agar kepentingan umum dapat menggantikan kepentingan pribadi ketika menilai para wakil anggota legislatif atau yang berhubungan dengan mereka.
Wanita dan Peran Politik
Di dalam agama Islam, wanita yang sudah mencapai usia baligh tidak mendapat kewajiban untuk bekerja dan mencukupi dirinya sendiri atau membiayai hidupnya sendiri dari hasil kerjanya. Tetapi kaum laki-lakilah yang menanggung biaya hidup mereka semenjak mereka lahir sampai meninggal dunia. Sebelum menikah maka yang mengurus perempuan adalah wali/ayahnya. Kalau tidak memiliki ayah maka saudara laki-lakinya atau kerabatnya. Setelah menikah, maka suaminya yang menanggungnya. Kalau berpisah dengan suami (cerai/meninggal) maka tanggung jawab untuk mengurusnya kembali lagi pada yahnya, saudara laki-lakinya atau kerabatnya. Dan kondisi ini sangat berbeda dengan yang terjadi di barat, wanta yang sudah mencapai usia baligh diberi kebebasan dan dilepas oleh orang tua, saudara, dan kerabatnya. Sehingga para wanita harus bekerja di pabrik/kantor demi mencukupi kebutuhan kehidupannya.
Hasan Al-Banna berpendapat untuk menolak pemikiran yang mengeluarkan perempuan dari tugas-tugas rumah tangga menuju tempat umum meskipun dengan mengorbankan pendidikan anak-anaknya. Hasan Al-Banna juga mengkritik ikhtilat (pembauran) antara laki-laki dan perempuan. Karena menurutnya perempuan adalah separoh dari masyarakat. Perempuan adalah separoh yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebab kaum perempuan merupakan tempat sekolah yang mendidik generasi dan membentuk anak-anak didik.
Dalam hal perpolitikan, menurut Hasan Al-Banna, oleh Islam perempuan telah diberikan keluasan untuk melaksanakan aktifitas-aktifitas politik bahkan juga militer. Mereka berhak mempropagandakan sikap-sikap mereka dan mengajak orang lain untuk bergabung. Sebagai contoh, kaum perempuan telah ikut membai’at Rosulullah dalam bai’at aqabah pertama dan kedua. Kaum perempuan juga telah ikut membai’at Rosulullah ketika memutuskan untuk menyerang penduduk Makkah dengan kekuatan setelah tersebar berita utusan yang dianiaya oleh orang musyrik. Kaum perempuan juga boleh untuk menyebarkan dakwah kepada perempuan lainnya. juga diperbolehkan melakukan amar makruf dan nahi munkar kepada orang-orang yang melakukan perbuatan munkar, baik kepala pemerintahan atau yang lain. Mereka juga diizinkan menuntut hak mereka baik melalui lembaga peradilan maupun selain lembaga peradilan.
Dalam pengangkatan jabatan public, Hasan Al-Banna berpendapat bahwa wanita tidak diperbolehkan memegang jabatan publik. Kecuali dalam kondisi darurat.
Minoritas Non-Muslim Dalam Negara Islam
Islam memandang kepada non-muslim sesuai dengan sikap mereka memandang ummat Islam. Apabila mereka bersikap dengan damai, dengan menepati kewajiban-kewajiban mereka terhadap ummat Islam dan tidak membantu musuh-musuh Islam maka ummat Islam wajib untuk bersikap baik terhadap mereka, melindungi mereka, dan menjaga jiwa mereka, harta mereka, dan kehormatan mereka.
Meminta Bantuan Kepada Non-Muslim
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa diperbolehkan meminta bantuan kepada non-muslim tetapi dengan dua syarat :
Dalam keadaan darurat
Tidak pada jabatan-jabatan publik
Yang dimaksud dari kondisi darurat adalah kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan untuk merealisasikan maksud-maksud syari’at dalam menjaga lima dasar, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga akal manusia. Karena dalam kondisi darurat kaidah yang berlaku mengatakan bahwa keadaan darurat membolehkan perkara-perkara dilarang.
Penutup
Fiqih politik Hasan Al-Banna, menurut saya, memiliki daya elastisitas/daya lenting yang tinggi. Tidak kaku dan berjalan sesuai dengan keadaan atau kondisi (Mesir) pada waktu itu. Seperti apa yang pernah diungkapkan oleh Mohammad Natsir setelah ikhwanul muslimin telah lama didirikan, bahwa Tuhan akan memberikan jalan bagi ummat Islam manakala ummat Islam memakai berbagai faktor yang memungkinkannya untuk bangkit. Jadi kenalilah lingkungan Indonesia saat ini dan gunakan metode yang tepat untuk berpolitik tanpa melanggar batas syar’i.
Wallahu’alam …
Depok, 21 Agustus 2012
Umar Bassyarohul Haq
Mahasiswa Ilmu Komputasi
Institut Teknologi Telkom
















